balai besar pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi bidang mesin dan teknik industri

"BERSIH MELAYANI TAAT INTEGRITAS"
Layanan Penyewaan Fasilitas merupakan layanan non diklat berupa yang termasuk ke dalam sistem layanan publik sesuai Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.